Peneliti Indonesia Tak Kalah Bersaing dengan Peneliti Asing
Salah satu topik yang kontruktif dalam pembahsan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi UU Paten adalah terkait peran dan kesejahteraan peneliti Indonesia. Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pansus B Nusantara II pada Kamis (20/01) ini, salah satu pimpinan Pansus Didik Mukrianto (F-Demokrat) meyakini bahwa kualitas peneliti Indonesia tidak kalah saing dengan peneiti asing.
“Kalau kita melihat SDM Indonesia, saya yakin sepenuhnya peneliti Indonesia tidak kalah saing dengan peneliti asing. Ini terbukti ketika dalam kompetisi fisika, sains, teknologi, Indonesia sering menjadi juaranya. Oleh karenanya, negara harus mendorong lahinya Paten agar bangsa kita bisa lebih dihargai dari sisi kualitas dan kepastian ekonomi. Inilah yang kita akomodasi lewat revisi UU Paten ini” ujar Didik ketika ditemui seusai Rapat.
Pasalnya, ketika peneliti ingin berkontribusi dalam karya paten tentunya sangat terkait dengan adanya kepastian hukum terhadap hasil-hasil yang akan dipatenkan. Apabila payung hukum atau UU tidak mampu memberikan perlindungan baik dari sisi kepemilikan ataupun ekonomi maka akan berdampak pada ketidakberhasilan untuk mendorong inventor baru dalam dunia paten di Indonesia.
“Keberpihakan UU Paten harus clear, harus jelas dan bagaimana kita bisa menghasilkan inventor baru. Bagaimana menghadirkan paten baru yang berasal dari anak bangsa. Jangan sampai anak-anak bangsa yang kapebel justru melahirkan paten untuk negara asing. Jadi national protection itu menjadi penting” pungkas Didik yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR. (hs,mp)/foto:azka/parle/iw.